"Pada 2023 ini target PAD Kalimantan Tengah sekitar Rp2,1 triliun dan di antaranya merupakan pajak daerah sebesar Rp1,7 triliun,"
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengoptimalkan penerimaan pajak daerah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan pada 2023 ini.

Kepala Bidang Pajak Daerah pada Bapenda Kalimantan Tengah, Robert Coven di Palangka Raya, Kamis mengatakan, pajak daerah merupakan salah satu pemberi kontribusi terbesar penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pada 2023 ini target PAD Kalimantan Tengah sekitar Rp2,1 triliun dan di antaranya merupakan pajak daerah sebesar Rp1,7 triliun," jelasnya.

Adapun pajak daerah yang dikelola pemerintah provinsi, meliputi lima jenis, yakni pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.

Bapenda Kalimantan Tengah telah merancang berbagai kegiatan dalam upaya optimalisasi capaian penerimaan pajak daerah pada 2023 ini, di antaranya melalui sinergi bersama lintas sektor, seperti kepolisian, Jasa Raharja, serta lainnya.

Termasuk yang paling pihaknya tekankan adalah koordinasi di bagian internal, terutama pada UPT Badan Pendapatan Daerah pada samsat yang tersebar di berbagai daerah.

"Hasilnya dari penerimaan pajak daerah triwulan I per 8 Maret 2023 saja, persentase capaian sudah berada pada 20 persen. Jadi artinya sebelum berakhir triwulan I, capaian realisasi sudah terpenuhi," terang Robert Coven ditemui di ruang kerjanya.

Berdasarkan catatan pihaknya, dari lima jenis pajak yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapenda, sementara ini pajak penerimaan bahan bakar kendaraan bermotor menjadi yang terbesar yakni persentasenya sudah hampir 22 persen.

"Kami bersama seluruh jajaran dan instansi terkait lainnya terus bekerja secara maksimal sejak awal tahun, agar target yang ditetapkan mampu dicapai," ujarnya.

Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan perkembangan teknologi informasi dengan aplikasi-aplikasi penunjang yang bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Dirjen Pajak minta warga lapor jika temukan pegawai tak profesional
Baca juga: Bapenda Semarang target pajak daerah 2,2 triliun pada 2023
Baca juga: DPRD dorong DKI lakukan digitalisasi pajak demi target 2023

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023